Monday, February 21, 2011

REFORMASI PSSI


Terus terang saya berusaha ngikutin proses pemilihan ketum PSSI periode 2011-2015, saya sendiri salah satu dari jutaan pencinta sepok bola di Indonesa (walo gak jago maen, kalo maen futsal 10 menit dah ngos2an abis, faktor U kali hehe) dan memendam impian suatu saat PSSI bisa dikeloala secara profesional dan dipipimpin oleh orang yg KREDIBEL & BERINTEGRITAS. dan bukan dengan orang yg kepercayaan publiknya udah gak ada dan integritasnya SANGAT diragukan seperti NURDIN HALID. We want a leader who is CLEAN dan gak pernah terlibat kasus korupsi, apalagi mantan narapidana seperti NH nauzzubillah, yes kalo pun dia punya hak buat negebersihiin namanya dan pengen berbakti buat negaranya monggo silahkan dan bisa melalui banyak cara yang lebih bermatabat, but pleaseeee tau malu dong kalo secara moral NH SANGAT TIDAK LAYAK untuk mencalonkan kembali jadi ketum PSSI.

Saya amat sangat geram denger penjelasan saudara Syarif Bastaman tadi di tvone and metro mengenai kenapa NH diloloskan dan AP & GT tdk diloloskan, bener2 sangat naif dan disgusting!

Dalam statuta fifa tertulis kalau “The members of the Executive Committee… must not have been previously found guilty of a criminal offence”. artinya anggota komite eksekutif tidak pernah dinyakatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal. kalo dari grammar atau tata bahasanya 'must not have been' merupakan bentuk keharusan dalam bentuk lampau & passive (red,must not be..dalam bentuk present) dan diikuti/dikuatkan oleh kata 'previously' yg artinya sebelumnya. jadi maksut kalimat diatas sangat jelas angota eksekutif harus tdk pernah (dahulu/sebelumnya apalagi sekarang) bersalah atas suatu tindakan kriminal.

Namun di Statuta milik PSSI isinya berubah menjadi “Anggota Komite Eksekutif… harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres serta berdomisili di wilayah Indonesia”. Kalau ini diterjemahkan balik kedalam bahasa inggris akan menjadi 'The members of the executive committee..must not be being found guilty of criminal offense at the time of congress and also must reside in Indonesia. dalam hal ini kata sedang dalam bahasa ingris nya unutk kalimat passivenya diikuti kata being .


Sementara syarat apa yang tidak dipenuhi AP dan GT ? Soal yang syarat lima tahun terlibat di sepakbola itu keduanya sudah. dan sekali lagi tim seleksi mengitrepretasikan dengan tdk fair yg intinya harus yg dalam naungan PSSI. lahh kalau kita ingin melakukan reformasi dan perbaikan dah orang yg kredible ada di luar pssi so what???

Jelas sekali komite seleksi yang diketuai oleh Syarif Bastaman berlaku tidak fair dan telah melukai para pencinta sepak bola.

Melaui "Save Our Soccer" pencinta sepak bola seluruh Indonesia mari kita dukung reformasi PSSI dan bersihkan dari praktik2 KKN, amin

Rgds,
ARRASY